INDOKOM NEWS | Gerak cepat! Itulah yang dilakukan jajaran Polsek Deli Tua usai menerima laporan masyarakat tentang dugaan praktik perjudian tembak ikan di wilayah hukumnya. Namun setelah melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi, tim kepolisian tak menemukan satu pun mesin judi yang dimaksud.
Tapi jangan salah. Meski hasilnya nihil, Polsek Deli Tua tak tinggal diam.
Dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Junaidi Afriadi Karo Sekali, SH, bersama Panit Opsnal IPDA Adrianta Sembiring, SH, tim turun langsung ke enam titik lokasi yang dilaporkan—termasuk kawasan Jalan Deli Tua Pamah, Jalan Bakti, hingga Jalan Parang dan Jalan Luku di wilayah Medan Johor.
“Hasil di lapangan, tidak ada aktivitas judi tembak ikan yang kami temukan. Tapi bukan berarti kami lengah. Kami akan terus pantau,” tegas IPTU Junaidi.
Yang menarik perhatian adalah pernyataan tegas dari Kapolsek Delitua, Kompol PS Simbolon, yang memberi ultimatum keras kepada siapa pun yang berani bermain-main dengan hukum.
“Kalau masih ada yang nekat buka mesin tembak ikan, kami tangkap! Tidak ada ampun. Judi adalah musuh masyarakat dan kami tidak akan beri ruang sedikit pun,” tegas Kompol Simbolon saat dimintai keterangan.
Pihaknya menegaskan komitmen untuk terus merespons cepat setiap pengaduan warga dan menindak segala bentuk perjudian yang merusak ketertiban dan moral masyarakat.
Selain melakukan pengecekan lokasi, tim juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada pemilik warung dan warga sekitar agar segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Pendekatan yang dilakukan tetap humanis, tapi dengan sikap yang tegas dan tanpa kompromi.
“Kami bukan hanya patroli, tapi juga jalin komunikasi. Warga kita ajak kerja sama lawan judi bersama,” imbuh IPDA Adrianta.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Deli Tua dalam menjaga wilayah tetap kondusif dan bebas dari praktik-praktik yang meresahkan masyarakat.
Kalau kamu ingin artikel ini juga punya judul alternatif clickbait, atau disiapkan versi singkatnya buat media sosial, tinggal bilang.**
[Red]