INDOKOM NEWS | Praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan tembak ikan semakin menggila di wilayah hukum Polsek Patumbak. Mesin judi menyala siang malam, penjaga siap siaga, tapi... penegak hukum?.
Salah satu warga mengaku makin jenuh dengan aksi polisi.Setiap kali ada laporan pemberitaan Media soal judi, aparat datang kelokasi setelah permainan dikosongkan, kemudian bergaya selfi cekrek sana, cekrek sini , lalu pergi dengan alasan dilokasi tidak ditemukan judi.
“Jangan jadikan selfie sebagai tameng untuk menutupi aktivitas perjudian!”
Kalimat itu menggema di antara warga yang mulai kehilangan kepercayaan. Polisi datang, tapi bukan dengan surat penangkapan mereka datang dengan kamera depan aktif!
Jadi pertanyaannya Lokasi Judi Terang-Terangan, Tapi Penegakan Gelap-Gelapan. Dari Jalan Perjuangan sampai Gang Besi mesin tembak ikan beroperasi leluasa dengan penjagaan 24 jam yang rapi.
Namun entah mengapa, mesin-mesin itu seolah punya kekebalan hukum. Tak tersentuh, tak terganggu. Padahal, aturan soal larangan judi sudah terang benderang.
Warga berharap besar pada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan untuk terjun langsung, karena kepercayaan pada Polsek Patumbak sudah tipis, nyaris habis.
"Hentikan Drama! Polrestabes Medan, saatnya ACTION Sikat Judi Tembak Ikan Patumbak harus disikat bersih, sambung warga lain berharap.
Pantauan media dilokasi lain menunjukkan bahwa praktik perjudian tembak ikan tersebar di berbagai lokasi, antara lain: Jalan Perjuangan, Desa Patumbak Kampung, Jalan Pasar 12, Desa Marindal I,Gang Jorema.
Jalan Bunga Tanjung,Warung kopi di Desa Lantasan Baru Dusun I,Desa Patumbak I Dusun IV,Gang Besi, Desa Patumbak II. Jl Patumbak-Talun kenas belakang Warung Pakulit.**
[Red/Tim)