INDOKOM NEWS | Perang terhadap narkoba di Sumatera Utara kian memanas! Dalam waktu singkat, Polda Sumut bersama Pomdam I Bukit Barisan berhasil menggulung dua lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba.
Operasi pertama dilakukan di perumahan Gelugur Hong, Kecamatan Medan Perjuangan. Hasilnya? Sebelas orang diciduk! Dari jumlah itu, dua orang langsung ditahan untuk penyelidikan, sementara sembilan lainnya dikirim ke panti rehabilitasi.
Tak berhenti di situ, pada Selasa (21/1) sekitar pukul 15.00 WIB, tim gabungan kembali bergerak ke lokasi kedua, yaitu di Jalan Binjai KM 16,2, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Di sini, mereka meringkus 14 orang, dengan satu di antaranya diduga bagian dari jaringan peredaran narkotika.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto menyampaikan pesan tegas tentang komitmen memberantas narkoba. “Narkoba adalah akar dari berbagai kejahatan. Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun, termasuk aparat, yang mencoba bermain-main dengan narkoba!” katanya di hadapan wartawan di Mapolrestabes Medan pada Kamis (23/1).
Bambang menegaskan, tidak ada kompromi terhadap siapa pun yang terlibat. Ia bahkan mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam perang ini. “Jika Anda memiliki informasi tentang anggota yang terlibat, laporkan! Kami akan segera menindaklanjuti,” ujarnya penuh semangat.
Di sisi lain, Komandan Pomdam I Bukit Barisan Kolonel CPM Uncok Anggiat Simandjuntak menekankan pentingnya kerja sama dalam pemberantasan narkoba. “Kami mendukung penuh upaya Polda Sumut. Peredaran narkoba di Medan dan sekitarnya harus dihentikan!” tegasnya.
Semua hasil penggerebekan telah diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut. Dengan sinergi yang kuat antara TNI dan Polri, peredaran narkoba di Sumatera Utara mendapat perlawanan keras.
Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa perang melawan narkoba adalah prioritas, tanpa pandang bulu. Apakah ini pertanda babak baru dalam pemberantasan narkoba di Medan? Kita tunggu gebrakan berikutnya!.**
(Vona.T)