ads display

Oknum Polisi Pukul Ibu Kandung Pakai Tabung Gas 3 Kg Hingga Tewas

Redaksi
2 Des 2024 | Desember 02, 2024 WIB Last Updated 2024-12-02T15:28:08Z
Foto ilustrasi Garia polisi /net

INDOKOM NEWS | NP alias Ucok, seorang oknum polisi berpangkat Bintara Tinggi, kini tengah menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya setelah diduga membunuh ibu kandungnya, HS (61), di Cileungsi, Bogor. Peristiwa yang terjadi pada Minggu malam, 1 Desember 2024, ini mengejutkan masyarakat karena melibatkan tindakan kekerasan dalam keluarga.  

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap pelaku. "Kami sudah mengamankan pelaku, melakukan penyelidikan, dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan oleh Propam Polda Metro Jaya," ujar Rio kepada wartawan pada Senin (2/12/2024).  

**Proses Hukum Transparan dan Tegas**  

Rio menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan. Penyelidikan pidana terhadap Nikson dilakukan bersamaan dengan sidang etik yang diadakan oleh Propam Polda Metro Jaya. "Kami akan proses ini secara transparan. Untuk tindak pidana, kami tangani di Polres Bogor, sementara kode etiknya ditangani Propam Polda Metro Jaya," tambah Rio.  

Menurut Rio, pihak kepolisian tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus ini. "Siapapun dia, kami akan tindak tegas. Tidak ada kompromi dalam penegakan hukum," tegasnya.  

**Pembunuhan Tragis dengan Tabung Gas 3 Kg**  

Insiden ini bermula dari cekcok antara pelaku dan korban di warung milik ibunya di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi. Dalam kondisi emosi, Nikson diduga mendorong ibunya hingga terjatuh, lalu memukulkan tabung gas LPG 3 kg ke kepala korban sebanyak tiga kali. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Kenari oleh warga setempat, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka parah yang dideritanya.  

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan mobil pikap, tetapi berhasil diamankan oleh polisi beberapa jam kemudian di Jalan Raya dekat RS Hermina Cileungsi. Barang bukti berupa tabung gas telah disita, dan jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi.  

**Polda Metro Jaya Tegaskan Profesionalisme**  

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan, mengonfirmasi bahwa sidang kode etik terhadap Nikson tengah berlangsung. "Kami memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum, baik dalam aspek etik maupun pidana," ungkap Bambang.  

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tindakan kekerasan dalam keluarga oleh seorang anggota Polri. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan penuh integritas demi menegakkan keadilan.**

(Red/net/Vona.T)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Oknum Polisi Pukul Ibu Kandung Pakai Tabung Gas 3 Kg Hingga Tewas

Trending Now

Iklan

close