INDOKOM NEWS | Muhammad Yogik, seorang selebgram asal Medan, ditangkap oleh Polrestabes Medan karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Saat penangkapan, Yogik sempat melawan, sehingga polisi terpaksa menembak betisnya untuk melumpuhkannya, sebagaimana disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, pada Selasa (5/11/2024).
Penangkapan terjadi pada, Rabu (30/10) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Besar Delitua Gang Bakti, Deli Tua. Saat itu, polisi mencurigai Yogik yang membawa tas ransel sambil mengendarai sepeda motor.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan lima kilogram sabu dan 10 butir ekstasi. Barang bukti tersebut dibungkus dalam kemasan teh Cina dan kantong plastik besar.
Berdasarkan keterangan Yogik, narkoba itu diperolehnya dari seseorang berinisial SS. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SS pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Sibiru-biru, Kecamatan Deli Tua.
SS mengaku bahwa barang tersebut diperoleh atas arahan dari seorang pria berinisial D, yang masih dalam pencarian polisi.
Polisi kemudian menggeledah rumah SS di Perumahan Griya Deli Asri, Desa Sidomulyo, dan menemukan tambahan enam bungkus ekstasi dan 13 bungkus sabu.
Setelah itu, polisi juga menangkap NH alias D di Kecamatan Beringin. NH mengaku bahwa narkoba tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta melalui Bandara Internasional Kualanamu, memanfaatkan akses khusus yang masih dimilikinya sejak bekerja sebagai petugas outsourcing di bandara tersebut.
Dari keseluruhan operasi, polisi menyita barang bukti berupa 6 kilogram sabu-sabu dan 70.000 butir ekstasi. Para tersangka juga mengaku mendapat bayaran atas keterlibatan mereka dalam jaringan ini, MY mendapat Rp 25 juta, SS mendapat antara Rp 2-5 juta, dan NH mendapat Rp 10 juta per kilogram yang berhasil dikirim.**