INDOKOM NEWS | Polisi akhirnya berhasil mengakhiri sepak terjang seorang begal berinisial MD dalam sebuah aksi penangkapan dramatis di Jalan Besar Simalingkar B, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Senin, 11 November 2024.
Penangkapan ini tidak hanya melibatkan kejar-kejaran antara petugas kepolisian tetapi juga baku hantam yang menegangkan dengan pelaku tindak kejahatan ini sehingga mengundang perhatian warga.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan dalam Press rilisnyanya, Senin 11 November 2024, mengungkapkan bahwa MD bukan sembarang begal dia adalah otak di balik insiden perampokan brutal yang menimpa seorang ibu pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Saat itu, sang ibu sedang melintas di Jalan Besar Delitua, Desa Durin Tonggal, Kabupaten Deli Serdang, ketika MD dan komplotannya muncul secara tiba-tiba, merebut sepeda motor yang menjadi tumpuan hidupnya.
Aksi ini meninggalkan trauma mendalam bagi korban, dan polisi bertekad mengusut tuntas kasus tersebut.Perburuan terhadap MD dan kelompoknya pun dimulai. Setelah penyelidikan intensif, polisi akhirnya melacak jejak MD di sebuah hotel di Jalan Jamin Ginting, Medan, pada Minggu sore.
Dalam penggerebekan itu, bukan hanya MD yang diringkus, tapi juga tiga rekannya,Yoga Ramadhan, Rifqi Pratama, dan Nugraha Akbar Ginting. Bukti-bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi kriminal mereka turut ditemukan, menambah panjang daftar kejahatan komplotan ini.
Namun, cerita tak berakhir di sini. Saat dalam perjalanan menuju kantor polisi, drama berikutnya terjadi. MD, yang tangannya sudah diborgol, mendadak melakukan aksi nekat.
Ia berusaha melarikan diri dan bahkan mencoba merebut senjata api petugas yang mengawalnya. Usaha berbahaya ini menyebabkan dua petugas terluka dan memicu situasi yang semakin tegang.
Dalam kondisi genting itu, polisi tak punya pilihan selain bertindak tegas. MD tewas, menutup riwayatnya yang penuh jejak kejahatan. Penangkapan ini bukan hanya mengakhiri petualangan kriminalnya, tetapi juga menjadi peringatan tegas bagi siapa pun yang berniat melakukan kejahatan serupa di wilayah Kota Medan.
Editor : Vona Tarigan