ads display

Dirkrimum Polda Sumut OTT Oknum Camat dan Kades di Rumah Dinas

Redaksi
26 Okt 2024 | Oktober 26, 2024 WIB Last Updated 2024-10-27T15:56:42Z

Foto Ilustrasi operasi tangkap tangan

INDOKOM NEWS | Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut mengamankan seorang oknum camat berinisial DAH dan kepala desa berinisial JS di Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). 

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 24 Oktober 2024, di rumah dinas camat tersebut. Keduanya tertangkap tangan (OTT) oleh tim Saber Pungli Polda Sumut karena diduga memeras warga dalam pengurusan surat-menyurat yang seharusnya tanpa biaya, tetapi justru dikenakan pungutan.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menyatakan bahwa kedua orang tersebut sedang dalam pemeriksaan dan jumlah uang yang disita sebagai hasil kejahatan masih dalam pendataan oleh tim.**

(Red/Vona.T)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dirkrimum Polda Sumut OTT Oknum Camat dan Kades di Rumah Dinas

Trending Now

Iklan

close