ads display

Waspada! Wilkum Polsek Delitua Rawan Pencurian Sepeda Motor

Redaksi
7 Agu 2024 | Agustus 07, 2024 WIB Last Updated 2024-08-07T04:11:20Z
Foto : Pelaku Pencurian diserahkan ke Polsek Delitua

INDOKOM NEWS | Para pemilik sepeda motor di Kota Medan kususnya di wilayah Delitua wajib meningkatkan kewaspadaannya. 

Pasalnya aksi pencurian motor belakangan ini "merajalela" diwilkum Polsek Delitua.Seperti halnya Selasa Malam 6 Agustus 2024.

Terduga maling motor berhasil ditangkap oleh warga melakukan pencurian motor terparkir di depan rumah makan di Jalan Delitua.

Warga sempat emosi sempat "mengebuki" pelaku.Setelah itu membawanya ke Polsek Delitua berikut dengan barang bukti curian Sepeda Motor.

Di Mapolsek Delitua,pelaku bernama Hengki tinggal Jalan STM ini, mengaku baru kali ini melakukan pencurian Sepeda Motor karena butuh uang.

Sepeda Motor yang dicuri nantinya akan dijual kepada penampunnya di Titi Kuning."Banyak  penampungnya disitu Pak",cetusnya.

Sepeda motor yang akan dijual ,aku pelaku mereka pembeli yang menentukan harganya. "Orang itu yang patokkan harganya", pungkasnya

Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Maruli Tua hendak dikonfirmasi terkait wawannya terkait "marak" pencurian sepeda Motor diwilayah hukumnya tidak berada di kantor.** (Red)







Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Waspada! Wilkum Polsek Delitua Rawan Pencurian Sepeda Motor

Trending Now

Iklan

close