INDOKOM NEWS | Para pemilik sepeda motor di Kota Medan kususnya di wilayah Delitua wajib meningkatkan kewaspadaannya.
Pasalnya aksi pencurian motor belakangan ini "merajalela" diwilkum Polsek Delitua.Seperti halnya Selasa Malam 6 Agustus 2024.
Terduga maling motor berhasil ditangkap oleh warga melakukan pencurian motor terparkir di depan rumah makan di Jalan Delitua.
Warga sempat emosi sempat "mengebuki" pelaku.Setelah itu membawanya ke Polsek Delitua berikut dengan barang bukti curian Sepeda Motor.
Di Mapolsek Delitua,pelaku bernama Hengki tinggal Jalan STM ini, mengaku baru kali ini melakukan pencurian Sepeda Motor karena butuh uang.
Sepeda Motor yang dicuri nantinya akan dijual kepada penampunnya di Titi Kuning."Banyak penampungnya disitu Pak",cetusnya.
Sepeda motor yang akan dijual ,aku pelaku mereka pembeli yang menentukan harganya. "Orang itu yang patokkan harganya", pungkasnya
Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Maruli Tua hendak dikonfirmasi terkait wawannya terkait "marak" pencurian sepeda Motor diwilayah hukumnya tidak berada di kantor.** (Red)