INDOKOM NEWS | Aksi pencurian motor (Curanmor) belakangan ini "merajalela" diwilayah Hukum Polsek Delitua.
Seperti halnya, pada Selasa Malam 6 Agustus 2024, terduga maling motor diserahkan warga ke Mapolsek Delitua untuk dipores hukum.
Warga yang sempat emosi berusaha masuk kehalaman Mako Mapolsek Delitua ingin "mengebuki pelaku curanmor tesebut.
Namun, warga langsung 'dibendung' oleh petugas SPKT Polsek Delitua Aiptu Junedi Ginting.
Bahkan akibat kejadian ini Jl Medan Delitua persis di depan Mapolsek Delitua sempat macet akibat kerumunan warga.
Diketahui, Pelaku pencurian Sepeda Motor Honda Beat mengaku bernama Hengki warga STM Titi Kuning, Medan Sumatera Utara.
Sedangkan Motor yang diambil oleh pelaku di Jl Medan Delitua Persisnya didepan Rumah makan.Aksi pelaku ini diketahui oleh pemilik.
Korban pencurian sudah membuat laporan ke Mapolsek Delitua pada malam itu juga. Sedangkan Kunci Later T didapat dari pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Maruli Tua hendak dikonfirmasi INDOKOM NEWS tidak berada dikantor.** (red/v)