Iklan

Polsek Delitua 'Ogah' Tidak Knalpot Brong Bikin Resah, Sepeda Motor Tak Lengkap "Dilepas"

Redaksi
25 Jul 2024 | Juli 25, 2024 WIB Last Updated 2024-07-25T11:30:53Z
Sepeda Motor yang diamankan Polsek Delitua 

INDOKOM NEWS | Polsek Delitua terkesan Ogah melakukan penindakan terhadap Pengendata Sepeda Motor memakai Knalpot Brong Bising dan Bikin Masyarakat Resah.

Buktinya, sepeda motor tanpa Plat Nomor polisi serta tak dilengkapi standar tentang sepedan motor diamankan Kanit Shabara Polsek Delitua eh malah terduga dilepas.

Sepeda motor tersebut diamankan oleh Kanit Shabara Polsek Delitua AKP Respindra bersama 4 anggota Polsek Delitua sedang melakukan apel malam di halaman mapolsek Delitua.

Hal itu dilakukan dalam rangka mengawali kegiatan piket malam hari guna menjaga Kamtibmas Polsek Delitua aman terkendali.

Usai melakukan giat apel itu, AKP Respindra bersama 4 anggota lainya pun langsung melakukan gelar razia malam di depan Mako Polsek Delitua mengamankan 1 sepeda motor.

Pada saat razia dilakukan, ada dua pengendara sepeda motor  berboncengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha tanpa Plat dan Body telanjang yang datang dari arah Medan menuju biru-biru.

Sontak, AKP Respindra dibantu 4 anggotanya pun menghentikan kedua pengendara sepeda motor tersebut lalu melakukan pemeriksaan serta memintai kelengkapan surat surat kendaraannya.

Akan tetapi pada malam itu, kedua pengendara itu terlihat gugup saat di stop oleh petugas. Saat dimintai kelengkapan surat surat kendaraanya, kedua pengendara sepeda motor jenis Yamaha itupun tak mampu memperlihatkanya.

Dengan tegas malam itu, AKP Respindra memerintahkan anggotanya untuk melakukan penahanan terhadap sepeda motor tersebut dan meminta kedua pengendara tersebut melengkapi surat suratnya terlebih dahulu.

Namun setelah beberapa hari, sepeda motor yang diamankan oleh AKP Respindra tersebut pun sudah tidak terlihat lagi berada di mapolsek Delitua.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Delitua Kompol. Dedy Darma SH,pada (18/7/2024) siang. mengenai sepeda motor yang diamankan Kanit Shabara Polsek Delitua itupun tidak menjawab.

P Tarigan, salah satu tokoh masyarakat Delitua yang dimintai tanggapanya mengenai hal inipun merasa lucu dengan Polsek Delitua.Knalpot Brong bikin bising tak pernah ditindak Polsek Delitua.

“Masak sepeda motor yang diamankan Kanit Shabara malah dilepas.Pantaslah banyak sepeda motor tanpa Plat berkeliaran begitu Knalpot Brong ,”Kesal Tokoh Masyarakat ini.

“Jikapun ada suratnya, seharusnya polisi memberikan tilang kepada pengendara dan sepeda motornya sebagai efek jera, apakah itu sudah dilakukan,”Ujarnya.

“Jika sudah seharusnya saat wartawan bertanya harusnya dijawab dan dijelaskan oleh Kapolsek Delitua, ini kok diam, ada apa dengan sepeda motor itu,”Bebernya.(Tim)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Delitua 'Ogah' Tidak Knalpot Brong Bikin Resah, Sepeda Motor Tak Lengkap "Dilepas"

Trending Now

Iklan

close