INDOKOM NEWS | Permainan mesin judi Ketangkasan tembak ikan-ikan "kuasai" wilayah hukum Polsek Talun Kenas-Polresta Deliserdang tanpa dilakukan penangkapan.
Seperti halnya permainan tersebut "dipajang" di salah satu warung di Dusun III Bekilang Desa Talun kenas, Kecamatan STM Hilir ,Deliserdang, Sumatera Utara.
Kuat dugaan Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Aritonang diduga "gentar" melakukan penangkapan terhadap pemilik dan pemain tembak ikan-ikan diwilayah hukumnya.
Buktinya, hingga kini permainan ini masih tetap eksis tanpa ditangkap. Ada apa gengan Polsek Talun Kenas?.Sehingga melakukan pembiaran terhadap permainan judi.
Oleh karena itu diminta kepada Kapolresta Deliserdang supaya menindak tegas segala bentuk perjudian mesin ketangkasan tembak ikan-ikan karena sudah meresahkan.**