INDOKOM NEWS | Barang-barang dirumahku dicuri, namun hingga saat ini pelaku masih belum ditangkap oleh Polsek Namorambe..
Barang yang dicuri dari rumah saya sekarang ada di Polsek Namorambe." tv saya udah di Polsek Namorambe,kata Korban.
Menurut korban dia telah mengirim pesat via WhatsApp ke Reskrim Polsek Namorambe. "Pak kenapa pencuri belum ditangkap, pungkasnya
Bahkan korban juga mengaku, kalau barang barang dirumahnya diangkat oleh terlapor dengan menggunakan mobil, bebernya.
Terkait hal tersebut, Kanit Reskrimnya Polsek Namorambe Ipda Ade Hasmairi ketika dikonfirmasi wartawan memilih tak menjawab
"inilah pesan konfirmasi yang dilayangkan mengenai barang-barang seperti tv milik pelapor HEMALISA BR GINTING apakah sudah berada di Polsek Namorambe?
Sedangkan Mobil yang digunakan oleh Terlapor untuk mengangkat barang-barang dari rumah korban kenapa tidak dijadikan barang bukti?.
Kenapa hingga saat ini terlapor belum Dijadikan tersangka, apa kira-kira alasannya?. Sedangkan SPDP sudah dikirim ke Cabang Kejaksaan Negeri (Capjari) Deli Serdang di Pancur Batu.
Demikian konfirmasi yang kami sampaikan ke Polsek Namorambe supaya memberikan penjelasan terkait hal tersebut.Terimakasih."
Kejadian pencurian terjadi di Jalan Pajak Johor JBBC Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Deliserdang pada hari,Minggu Minggu 24 Maret 2024.
Berdasarkan laporan polisi Nomor L/Ganguan/B/03/II/2024/SPKT/POLSEK NAMORAMBE/ POLRESTA DELISERDANG/ POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 25 MARET 2024 Atas nama pelapor ,HEMALISA BR GINTING.**