INDOKOM NEWS | Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu "Baru" berjanji akan Segera menangkap tersangka Josniko Tarigan terduga pelaku penganiayaan.
Akankah Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat Napitupulu dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo-karo mampu menangkap tersangka, Josniko Tarigan?.
Sedangkan Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat Napitupulu mengaku akan mengecek kasus penganiayaan tersebut setelah dirinya dilantik sebagai Kapolsek Pancur Batu.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Elia Karo-karo menegaskan akan segera menangkap tersangka Jusniko Tarigan ."Segera kita tangkap dan diserahkan ke JPU,"tegasnya.
Sebelumnya, JPU menunggu penyidik Polsek Pancur Batu untuk segera menyerahkan tersangka dan barang bukti. Sebab, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21).
Sebagimana diketahui, Jusniko tarigan warga Kecamatan Pancur Batu ini ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan terhadap Notrianta Sebayang.
Penganiyaan tersebut terjadi di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada tahun 2022 lalu.
Namun hingga kini terduga tersangka tidak kunjung ditangkao dan diserahkan ke JPU oleh Polsek Pancur Batu meski berkas perkara diyatakan lengkap (P21).**
(Red)