INDOKOM NEWS | Berkas perkara penganiayaan dan penembakan terhadap supir Truk PT Key Key masih "mondar-mandir" di Kepolisian-kejaksaan.
Dalam hal ini, Penyidik Polsek Pancurbatu terkesan lamban dalam penangananya dan hingga saat ini perkaranya belum lengkap.
Akibatnya, Korban pun meminta kepada Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk segera mengambil tindakan.
Sebab, sudah hampir Dua bulan lamanya kasus tersebut berjalan berkas perkara para tersangka belum juga P21.
Sudah dua bulan namun tidak ada kepastian mengenai kasus kami,"kata Ivan Sanzes supir PT Key Key, Sabtu (5/4/2024) di Pancur Batu.
Selain itu, kata Ivan Sanzes Polsek Pancur Batu dan Polrestabes Medan hingga saat ini belum juga menangkap semua pelakunya.
"Pelaku belum semuanya ditangkap.Kami terus dihantui rasa takut dan trauma akibat perbuatan para preman itu",ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Simon Tarigan, yang menduga adanya "permainan" sehingga berkas perkaranya tak kunjung dilengkapi, kesal Simon.
"Parah Nih, jangankan untuk menangkap pelaku lainnya, berkas perkara yang 5 orang tersqngkq saja tak kunjung lengkap"kesalnya sedikit emosi.
Direktur PT Key Key, Marionta Tarigan, kepada wartawan mengatakan, supaya Kapolrestabes Medan bekerja secara profesional & meringkus semua pelaku penyerangan Supir PT Key-Key.
"Tangkap seluruh pelaku penyerangan jangan tebang pilih.Kejari Deliserdang segera P21kan berkas pekara penganiayaan ini",harapnya
Sementara itu, kuasa hukum korban, Ronald Siahaan SH,MH didampingi Thomas J Tarigan SH,MH, menjelaskan, jika berkas perkara kasus ini sudah dikirim namun P-19.
"Jadi kita berharap penyidik segera memenuhi apa yang menjadi kekurangan. Sehingga berkas itu segera P-21,"ungkap mereka.
Dalam hal ini, kuasa hukum akan segera menyurati pihak Polrestabes Medan sehingga mengetahui perkembangan kasus tersebut.
"Polrestabes Medan akan kita surati supaya melengkapi berkasa perkara sesuai petunjuk JPU. Begitu juga pelaku lainnya harus segera ditangkap" pungkasnya.
Diketahui, Sekelompok ormas menyerang, supir PT Key Key di Jalan Jamin Ginting, Desa Tiang Layar, Kecamatan pancur batu, Kabupaten Deli serdang pada Jumat (01/2/24) dinihari.
Akibatnya, Dua orang supir PT Ket-Key yang tengah melintas pada saat itu menjadi korban penganiyaan. Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh korban ke Polsek Pancurbatu.
Setelah melalui proses penyelidikan, Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan lima orang pelaku dari tempat yang berbeda di Kecamatan Pancur Batu, Deli serdang.**