INDOKOM NEWSM | Sidang Lanjutan Praperadilan Edy Suranta Guru Singa Alias Godol di PN Lubuk Pakam 'memanas', massa Aliansi dar Kecamtan Pancur Batu melakukan demo menuntut keadilan didepan Kejari.
Dalam aksi solidaritas tersebut, masyarakat terlihat membawa sejumlah poster dan keranda mayat sebagai simbol matinya keadilan di jajaran penegak hukum.
“Kami meminta Kejari Deli Serdang menjunjung tinggi keadilan. Jika kasus ini tidak adil, kami mendesak Kajari dan Kasipidum dicopot dari jabatannya,” kata masyarakat.
Bahakan Masyarakat menilai, kasus yang menjadikan Godol sebagai tersangka terkesan sangat janggal dan terduga dikriminalisasi.
Penetapan tersangka hingga penahanan yang dilakukan pihak Kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Medan terhadap Edi Suranta Gurusinga diduga dipaksakan
Setelah sempat memanas, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam menemui massa dan berjanji akan menyampakan aspirasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam.**