INDOKOM NEWS | Seorang pria berinisil F (28) terduga pemilik narkotika jenis sabu-sabu meninggal dunia usai diamankan polisi.
Pria tersebut merupakan warga Kampung Banjar 1, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,Sumatera Utara.
"Saat berjalan menuju mobil patroli terduga pelaku lemas dan sesak nafas saat " kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, Kamis (21/3/2024).
Dia memastikan, saat itu angsung dilarikan ke RSUD Kota Pinang. Namun, setelah diperiksa oleh dokter jaga, F dinyatakan meninggal dunia, kata Maringan.
Dia menegaskan, dalam kaitan meninggalnya F 4 orang personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel telah diamankan pihak Propam untuk dimintai keterangan.
"Jika nantinya kita temukan pelanggaran dan kesalahan prosedur, tentunya akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Maringan.
Di sisi lain, Dia juga menjelaskan kronologi saat F terkait informasi masyarakat seringnya terjadi transaksi dan peredaran sabu di wilayah Kota pinang.
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel turun kelokasi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan F.
"Ketika F diamankan diduga sedang menguasai narkotika jenis sabu seberat 0.25 gram," jelasnya.
Tapi sambungnya, ketika hendak dibawa, F meronta dan berteriak sehingga petugas dihadang warga setempat.
Setelah mendapat bantuan dari Polsek Kota Pinang, akhirnya terduga dapat diamankan.
Selanjutnya, penyelidik melakukan interogasi terhadap terduga di ruang Binmas Polsek Kota Pinang.
Saat akan dibawa ke kantor Polres Labuhanbatu Selatan, berjalan dari ruang Binmas menuju mobil patroli, tiba-tiba F lemas dan sesak napas.
F kemudian didudukkan di kursi SPK Polsek Kota Pinang, lalu dibawa ke rumah sakit dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia,pungkasnya.**