INDOKOM NEWSTV | Tim gabungan dari Polrestabes Medan bersama dengan TNI dan Satpol PP Deli Serdang 'ratakan' barak semi permanen yang diduga dijadikan sebagai tempat Perjudian dan Narkoba.
Adapun Lokasi ini terletak di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara pada Kamis (13/09/2023).
Saat petugas kepolisian tiba di lokasi, mereka tidak menemukan satupun penjudi atau pelaku narkoba. Timbul dugaan, informasi mengenai operasi ini sudah bocor sebelum tim gabungan tiba di lokasi.
Dalam operasi tersebut, polisi menggunakan alat berat ekskavator untuk menghancurkan sejumlah titik yang dijadikan barak narkoba dan tempat perjudian ilegal itu.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon HR Sitepu menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan menanggapi kekhawatiran dan laporan dari masyarakat.
“Dalam kegiatan tersebut kami menemukan sisa-sisa beberapa alat penyedot sabu (bong). Lokasi diduga kuat sebagai tempat penggunaan narkoba dan perjudian,” kata AKBP Jhon Sitepu.
Masih kata AKBP Jhon Sitepu bangunan di lokasi tidak memiliki legalitas hukum.Oleh karena itu bangunan barak dihancurkan dengan alat ekskavator agar tidak dapat digunakan lagi.
Tindakan tegas tersebut merupakan komitmen Tim gabungan.Rencananya kedepennya akan terus melakukan operasi serupa.Namun, kami tidak akan berhenti sampai di sini,
Penggerebekan ini mungkin belum sepenuhnya maksimal. Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba dan perjudian dengan bukti yang cukup akan ditangkap,tegasnya.**