INDOKOM NEWSTV | Polsek Delitua dibawah Pimpinan Kanit Reskrim melibas terduga Bandar togel disalah satu loket di Jalan Jamin Ginting, Kwala Bekala, Medan, Pada hari Rabu 23 Agustus 2023 Sekira pukul 17.00 Wib.
“Kami dapat informasi dari masyarakat bahwa adanya kegiatan penjualan Togel di kawasan Kuala Bekala yang sudah sangat meresahkan masarakat “kata Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Irwanra Sembiring, SH.,MH.
Mendapat informasi tersebut,Tim kami langsung turun Kelokasi melakukan pengecekan.Ternyata benar dan menemukan seorang seorang Pria inisial, MS (51) sedang menjual angka tebakan nomor Togel, pungkas AKP Irwan.
Masih Kata AKP Irwanta Sembiring,tanpa basa- basi Team pun langsung menangkap pelaku, berikut dengan barang bukti berupa, 3 Buah Hendphone Berisikan Nomor pasangan Togel dan Uang Tunai Rp.61.000, ujarnya.
Tidak sampai disitu, setelah terduga pelaku ini di tangkap,kemudian Panit Opsnal, Ipda Syawal Sitepu, SH melakukan pengembangan terhadap Jurtul Togel tersebut dan membawa Kepolsek Delitua untuk proses hukum selanjutnya.
Kendati demikian, dihadapan Ipda Syawal Sitepu, SH,elaku mengakui berbuatannya telah menulis/menjual Nomor angka tebakan togel tersebut."Benar, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan" tegas Ipda Syawal Sitepu.
Ditambahkan Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, SH bermain judi togel merupakan tindak pidana judi sebagaimana tertuang dalam kitab Undang Undang Hukum Pidana Pasal 303.
"Kami memberikan himban kepada pemilik kedai atau warung, untuk tidak menyediakan tempat ataupun lapak bagi masyarakat yang akan melakukan tindakan perjudian," Tegas Kompol Dedy Dharma.
"Ingaat..! Polsek akan terus "memburu" dan terus melakukan penindakan Perjudian togel. "Bermain judi togel berarti melawan hukum dan siap-siap ditangkap".Polisi tidak pernah gentar melakukan penindakan tegas terhadap judi.**
(Editor Vona)