INDOKOM NEWSTV | Permaina Judi Togel dan ketangkasan Tembak Ikan disebut-sebut masih "merajalela" di wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Pancurbatu.
Sedangkan menurut Direktur Reserse Kriminal Polda Sumut, Kombes Sumaryono, di Mapolda Sumut, Kamis (15/6/2023), mengaku 26 orang ditetapkan sebagai tersangka pemain judi.
"Dikecamatan Sibolangit ditangkap 40 orang, dan 26 orang ditetapkan sebagai tersangka berikut dengan barang bukti uang Rp 6 juta dan 2 unit mesin tembak ikan" katanya.
Untuk Kecamatan Pancurbatu, Kata Sumaryono polisi mengamankan Dua orang bandarnya dan kami masih terus mengembangkannya, pungkas Kombes Sumaryono.
Kombes Sumaryono dengan tegas mengaku akan melakukan penindakan terhadap lokasi lokasi perjudian yang meresahkan.
"Semua lokasi perjudian akan akan "disikat bersih. Jadi kami akan razia semua lokasi perjudian. Tapi kami minta data yang akurat," jelasnya.**