ads display

Permainan Judi "Merajalela", Reskrimum Polda Sumut "Bidik" Pancurbatu

Redaksi
16 Jun 2023 | Juni 16, 2023 WIB Last Updated 2023-06-16T10:52:50Z
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono

INDOKOM NEWSTV | Permaina Judi Togel dan ketangkasan Tembak Ikan disebut-sebut masih "merajalela" di wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Pancurbatu.

Sedangkan menurut Direktur Reserse Kriminal Polda Sumut, Kombes Sumaryono, di Mapolda Sumut, Kamis (15/6/2023), mengaku  26 orang ditetapkan sebagai tersangka pemain judi.

"Dikecamatan Sibolangit ditangkap 40 orang, dan 26 orang ditetapkan sebagai tersangka berikut dengan barang bukti uang Rp 6 juta dan 2 unit mesin tembak ikan" katanya.

Untuk Kecamatan Pancurbatu, Kata Sumaryono polisi mengamankan Dua orang bandarnya dan kami masih terus mengembangkannya, pungkas Kombes Sumaryono.

Kombes Sumaryono dengan tegas mengaku akan melakukan penindakan terhadap lokasi lokasi perjudian yang meresahkan.

"Semua lokasi perjudian akan akan "disikat bersih. Jadi kami akan razia semua lokasi perjudian. Tapi kami minta data yang akurat," jelasnya.**
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Permainan Judi "Merajalela", Reskrimum Polda Sumut "Bidik" Pancurbatu

Trending Now

Iklan

close