INDOKOM NEWSTV Tujuh dari dari 10 tersangka dalam kasus pemerkosaan ABG berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) ditahan Polisi.
Dilansur dari laman, detik.com/sulsel,adapun para pelaku ada yang berprofesi sebagai guru hingga kepala desa.Selain guru, juga ada pelaku yang berstatus mahasiswa.
"Satu tersangka peker jaanguru Pegawai Negeri Sipil di Desa Sausu (Parimo)," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono kepada detikcom, Kamis (1/6/2023).
Djoko mengatakan guru yang ditetapkan tersangka itu berinisial ARH. Selain guru, juga ada pelaku yang berstatus mahasiswa berinisial FN (sebelumnya disebut FA).
"Saudara inisial FN ditangkap hari Rabu 31 Mei 2023 di Sausu, Kabupaten Parimo. Pekerjaan mahasiswa," terangnya.
Saat ini, kata Djoko, pihaknya masih memburu 3 tersangka lainnya yakni AW, AS, & AK.Sementara oknum polisi inisial MKS sudah diamankan di Mako Brimob Polda Sulteng dan masih menjalani pemeriksaan.
"Terhadap pelaku oknum Polri saudara MKS sudah diamankan di Mako Brimob Polda (Sulteng) dan sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan," bebernya.
Selain MKS, ada juga pelaku yang berprofesi kepala desa (kades) inisial HR yang lebih dulu ditahan penyidik.
"Kadesnya kan udah (ditetapkan tersangka). Dan kalau oknum Brimob dalam kasus tersebut kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan," ujar Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono, Jumat (26/5).
Saat ini 7 dari 10 tersangka yang sudah ditahan yakni HR, ARH, AK, AR, MT, FN, dan K.**(Sumber :detik,com/sulsel)