ads display

Polisi Tak 'Bernyali' Tangkap Jurtul & Bigbos Togel Namorambe, "1 Bulan Lidik Tak Ada Hasil"

Redaksi
23 Mei 2023 | Mei 23, 2023 WIB Last Updated 2023-05-23T16:55:22Z

Foto : Rekapan Togel

Indokomnews | Operasional “kerajaan” judi tebak angka Toto Gelap (Togel), Sidney dan Hongkong yang “menguasai” Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya untuk membasmi segala bentuk perjudian “dipatahkan” di tengah jalan. “Kandas” sebelum “berbekas” kek mana ini pak Kapolresta Deliserdang.

Itu pula yang membuat aktifitas judi tebak angka Toto Gelap (Togel), Sidney dan Hongkong makin “merajalela” di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Sampai saat ini “kerajaan” judi Togel yang disebut-sebut dikelola Oknum oknum Berambut Cepak,sehingga membuat pihak kepolisian dari Polsek Namorambe "Kembut" untuk bertindak.

Bahkan, “raja” pemilik “kerajaan” judi Togel yang diisukan oknum warga Sipil dan Oknum Berambut Cepak itu, terus mengembangkan “sayap” bisnis haramnya sampai ke pelosok desa di yang kecamatan Namorambe.

Menurut informasi dari masyarakat “kerajaan” judi Togel itu eksis secara tidak langsung “merampok” uang masyarakat dengan iming-iming akan mendapatkan uang banyak secara mudah dengan modal sekecil mungkin.

Omset yang diraih “kerajaan” judi Togel ini pun tidak sedikit. Bayangkan saja, dalam satu hari ada tiga putaran judi tebak angka omsetnya mencapai puluhan juta rupiah.

Besarnya omset yang diperoleh “kerajaan” judi Togel ini membuat pihak-pihak tertentu tergiur. Mereka pun mulai mencoba menebar para juru tulis warung-warung kopi yang ramai oleh para pengunjung.

Adapun lokasinya di sebut sebut berada di terminal angkutan umum Namorambe, begitu juga di sekitaran Desa Kuta tengah, Bekukul, Namopinang, Tangkahan, Rimomungkur dan beberapa desa lainnya "hampir" dikuasai permainan Togel.

Menanggapi hal itu, wakil ketua PPM (Pemuda Panca Marga) Deliserdang Estevanus Tarigan SE  yang juga mantan pensiunan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kab, Deliserdang tahun 2011 itu pun sangat menyangkan hal tersebut.

Jika hal ini sudah kerap diberitakan, lalu kenapa tidak dilakuka penindakan oleh jajaran Polsek Namorambe, kenapa aktivitas ini terus diberi peluang untuk menyedot uang rakyat, apalagi perintah Kapolri "sikat bersih judi" jelas dan tegas seharusnya dijalankan.

"inikan menjadi pertanyaan besar sudah tau judi itu dilarang masih saja dibiarkan tanpa dilakukan penindakan jelas akan mecoreng citra buruk polri".

Seharusnya Kapolresta Deliseredang mebeberikan tindakan tegas terhadap Kapolsek Namorambe karena diduga tak "bernyali" tangkap jurtul dan bigbos togel wilayah hukumnya" ,tegas Panus Tarigan.

Kapolsek Namorambe Iptu Ringgas Lubis beserta Kanit reskrimnya yang di konfirmasi media kemarin mengatakan  “Trimakasi informasinya pak akan kita tindak lanjuti, bujur “Tulis Ringgas Lubis melalui pesan watsapnya.

Hal senada juga disampaikan sosok Kanit reskrimnya Ipda Ade Asmairi SH, “Terima kasih infonya bg,kita akan lidik“ujarnya.**
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Tak 'Bernyali' Tangkap Jurtul & Bigbos Togel Namorambe, "1 Bulan Lidik Tak Ada Hasil"

Trending Now

Iklan

close