Indokomnewstv | Gudang penyimpanan sepeda Motor diduga hasil tindak pencurian di gerebek Polisi di kawasan Mencirim Pondok, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Selasa (23/5/2023).
Dari lokasi petugas kepolisian dari Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasi menyita 28 sepeda motor dan tiga orang diduga sebagai penadah langsung "digelangi" dengan borgol.
Berbekalkan informasi dari masyarakat, petugas kepolisian gabungan dari Polrestabes Medan kemudian terjun keloksi yang dimaksut, dengan sasaran curanmor dan narkoba.
Ternyata benar, Setibanya di TKP, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan langsung berjibaku menulusuri infomasi tersebut dan mencurigai ada sebuah gudang.
Karena penasaran dengan rumah tersebut ,Tim pun langsung menggerebeknya. Ternyata benar, didalamnya ada sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil tindak kejahatan.
"28 unit sepeda motor disita dari gudang dan 3 orang diduga sebagai penadah telah dibawa ke Polrestabes", kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.
Seluruh sepeda motor, kata Teuku Fathir masih di identifikasi terkait dengan nomor kendaraan serta kepemilikannya. Satu orang dari 3 orang yang diamkan (DPO) kasus pencurian,tegasnya.