Sastrawan Sembiring Bendehara DPD Lembaga Independent Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Sumut.Foto : Dok
Indokomnews | Perjudian jenis Toto Gelap (Togel) "marak" di wilayah Hukum Polsek Namorambe, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Mirisnya, meski bertahun-tahun beroperasi, namun praktik melawan hukum tersebut tidak tersentuh oleh pihak kepolisian.Polsek Namorambe diduga "Kembut" menangkap.
Menyikapi bebasnya praktek judi togel diwilayah hukum Polsek Namorambe, Bendehara DPD Lembaga Independent Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Sumut, Sastrawan Sembiring angkat bicara.
Sastrawan Sembiring, meminta kepada Kapolsek Namorambe Iptu Pol Ringgas Lubis dan Kanit Reskrim Iptu Jalani Ginting untuk menghentikan segala bentuk kegiatan perjudian jenis togel tersebut.
“Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu mengintruksikan kepada seluruh jajarannya yang namanya bentuk perjudian harus disikat bersih"
Lantas hal apa yang membuat Kapolsek Namorambe Iptu Pol Ringgas Lubis dan Kanit Reskrimnya Ipda Pol Jalani Ginting ragu-ragu melakukan penindakan tegas.
Judi togel itu kan dilarang, melawan hukum yang harus "disapu bersih", tegas Sastrawan Sembiring yang dikenal vokal berbicara kepada indokomnews.com,Kamis, 13 April 2023.
"Bukankah Kapoldasu Irjen Pol, RZ, Panca Putra Simanjuntak juga sudah memberi contoh dengan menetapkan sosok bandar besar judi Apin BK sebagai tersangka Judi.
Lantas kenapa hal ini tidak ditiru oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek namorambe. Jika hal kecil semacam judi togel ini sajapun Kapolsek dan kanit tak mampu menindak, ini jelas menjadi tanya?.
Oleh karena itu, kata Sastrawan, supaya Kapolda Sumut melakukan tindakan tegas terhadap kinerja Kapolsek Namorambe dan Kanit Reskrimya karena diduga tak sanggup berantas judi togel diwilayah hukumnya, pungkasnya ** (red/v)