Indokomnewstv | Penggerebekan yang dilakukan Unit 5 Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, mengamankan Mesin Tembak ikan diwilayah Hukum Polsek Patumbak.
Adapun pun lokaainta berada di sebuah warung Jalan Bunga Tanjung Dusun III, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak,Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara, Minggu.
Dari lokasi Polisi mengamankan barang bukti 1 unit mesin game tembak ikan, 1 kunci, 1 Chip dan sejumlah uang tunai Rp 480.000 dengan 3 orang diamankan, kemudian dibawa ke Mapolda Sumut.
"Masyarakat sudah sangat resah dengan lokasi perjudian tersebut, apalagi ini bukan ramadan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui Kasubbid Penmas, AKBP Herwansyah Putra.
"Ops Pekat Toba 2023 yang dilaksanakan guna menciptakan ketertiban, Keamanan, dan Kenyamanan masyarakat di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah ini," kata Herwansyah, Minggu (02/04/2023).
Warga pun mengucapkan terimakasih kepada Polda Sumut yang telah memberantas judi tembak ikan di Marindal, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, Sumatera Utara.
"Terimakasih Pak Kapolda ,kata warga. Ini kan wilayah hukum Polsek Patumbak kok yang nangkap dari Polda. Berati Polsek Patumbak kecolongan. Wilayahnya ada judi tak bisa dia tangkap, cetus warga sambil pergi.** (R/s)