Indokomnewstv | Kabid Propam Polda Kaltim bersama Polisi Militer Kodam (Pomdam) VI Mulawarman melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Minyak mulai Kamis (27/04/3033) hingga Jumat (28/04) dini hari.
Dua satuan kerja disiplin anggota itu mencari anggota kepolisian dan TNI yang ikut berpesta di Tempat Hiburan Malam.
"Ini upaya kami untuk menjaga kondusifitas Balikpapan," kata Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Bambang Satriawan dikutip dari Antara, Sabtu (29/04/2023).
Menurut Kombes Satriawan, para penegak disiplin internal dari kedua lembaga keamanan itu bekerja sama melakukan razia di tempat hiburan sekaligus mengantisipasi ditemukannya anggota TNI atau Polri di tempat-tempat tersebut.
Panglima TNI melarang keras anggotanya berada di tempat hiburan malam, terutama yang menjual minuman keras dan menyediakan penghibur.
Jika anggota TNI atau Polri tertangkap di klub malam, tindakan disipliner menanti yang bersangkutan. Apalagi jika lebih dari minum alkohol, seperti terlibat dalam penggunaan narkoba, maka mereka juga akan dituntut secara pidana,pungksanya**