ads display

Kamtibmas Kondusif, Judi Miras di Berantas, Premanisme "Dibasmi" Polresta Deliserdang

Redaksi
3 Apr 2023 | April 03, 2023 WIB Last Updated 2023-04-03T11:32:54Z
Barang Bukti Hasil Tangkapan Polresta Deliserdang.Foto : Ist

Indokomnewstv | Gencarkan Ops Pekat Toba 2023,Polresta Deli Serdang Amankan pelaku Premanisme, sita Minuman Keras dan Mesin Judi, Minggu (02/04/23)

Dalam rangka ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Aman dan kondusif di Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah. Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang Gencarkan Operasi Pekat.

Dalam pelaksanaannya, Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dan Polsek Jajaran rutin lakukan Patroli sekaligus penindakan penyakit masyarakat di lapangan. 

Dalam operasi ini turut melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Personil TNI, Satpol PP, Dishub dan Perangkat Desa tiap Kecamatan di Kabupaten Deli Serdang. 

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Cahyadi SiK SH MH mengatakan.

"Ops Pekat Toba yang sudah berlangsung selama 10 hari sejak tanggal 24 Maret 2023 hingga 02 April 2023, Personil Sat Reskrim berhasil amankan 108 orang yang premanisme.

Dari hasil kegiatan Ops Pekat tersebut, Kasat Reskrim  menyebutkan ada 2 orang pelayan cafe yang diamankan di lokasi penjualan Miras tersebut yang kemudian dilakukan pembinaan. 

Tak hanya itu,  Hasil Patroli dan Penindakan di lapangan juga berhasil mengamankan 1 Mesin Judi Tembak Ikan dan 1 Mesin Jackpot, Pungkasnya.

"Hingga saat ini Kegiatan Operasi Pekat Toba 2023  masih berlangsung dan terus di tingkatkan guna menciptakan rasa aman dan kondusif khususnya di Bulan Suci Ramadhan ini"  tegasnya

"Kepada masyarakat juga kita Himbau untuk bersama menjaga kamtibmas khususnya di wilkum Polresta Deli Serdang. 

Apabila menemukan ada aktivitas menganggu kamtibmas agar segera Melaporkan nya ke Kantor Kepolisian terdekat atau lewat call centre 110 terutama tentang Penyakit Masyarakat " tutupnya.***
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kamtibmas Kondusif, Judi Miras di Berantas, Premanisme "Dibasmi" Polresta Deliserdang

Trending Now

Iklan

close