ads display

Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara

Redaksi
19 Jan 2023 | Januari 19, 2023 WIB Last Updated 2023-03-23T08:37:14Z
Foto Screenshot Video CNN

Indokomnewstv |  Sorakan pengunjung sidang terdengar saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/01/2023).

“Kepada para pengunjung harap tetap tenang,” kata hakim.

Bharada E dituntut 12 tahun penjara karena melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun dipotong masa penahanan” kata Jaksa melanjutkan penuntutan.**
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara

Trending Now

Iklan

close