ads display

Tepergok Nonton Drakor, Tiga Siswa SMA di Korea Utara Dieksekusi Mati

Redaksi
7 Des 2022 | Desember 07, 2022 WIB Last Updated 2022-12-07T02:51:01Z
(Foto: REUTERS/KCNA).Otoritas Korea Utara juga tidak segan-segan menjatuhkan hukuman penjara bagi mereka yang kedapatan menikmati konten media Korea Selatan.

Indokomnewstv | Eksekusi mati bagi mengakses hiburan dari Korea Selatan kembali terjadi di Korea Utara.Kali ini, eksekusi dilakukan kepada siswa laki-laki Sekolah Menengah Atas (SMA).

Ketiga siswa SMA itu tak hanya kedapatan menonton drama Korea (drakor), tapi juga kedapatan mengimpor drama Korea secara massal pada awal Oktober 2022.

Korea Utara menerapkan undang-undang baru yang akan mengeksekusi siapa saja yang mengimpor atau mendistribusikan audiovisual dari Korea Selatan, pada Desember 2020.

Mereka akan menindak siapa pun yang ketahuan menonton atau mendengarkan konten yang berasal dari Korea Selatan.

Melansir Daily Mail, ada dua remaja di Korea Utara yang dieksekusi mati oleh regu tembak karena menonton dan menjual drama Korea dari negara tetangga Korea Selatan.

Kedua siswa yang masih duduk di bangku SMA tersebut diperkirakan berusia antara 16 hingga 17 tahun.

Mereka ditembak di sebuah lapangan terbang di depan penduduk setempat di kota Hyesan, di perbatasan Korea Utara-Tiongkok, pada bulan Oktober.

Meski begitu, kabar kematian mereka baru muncul pekan lalu.Selain itu, anak laki-laki ketiga dengan usia yang sama dieksekusi bersama mereka karena membunuh ibu tirinya.

Penduduk setempat mengatakan kejahatan itu 'sama jahatnya'.  Menurut Radio Free Asia, seorang sumber yang dipaksa menyaksikan eksekusi membenarkan apa yang terjadi.

"Warga Hyesan berkumpul berkelompok di landasan.Pihak berwenang menempatkan para siswa remaja di depan umum, menghukum mati mereka, dan langsung menembak mereka," kata seorang warga Hyesan, seperti dilansir Daily Mail.

Media di Korea Selatan pada ,Senin (5/12/2022) memberitakan bahwa Korea Utara pada awal Oktober mengeksekusi tiga siswa SMA karena menonton dan menyebarkan konten drakor alias drama Korea.

Eksekusi ini merupakan bagian dari penerapan undang-undang negara komunis yang telah diterapkan sejak Desember 2020, dan isinya mengeksekusi siapa pun yang kedapatan mengimpor atau mendistribusikan konten audiovisual Korea Selatan.

Karena rentang usia penonton drama, hukum diberlakukan bahkan untuk anak di bawah umur.  Sebelum kasus ini, Korea Utara diduga hanya menghukum anak di bawah umur dengan menahan mereka.

Para siswa yang dieksekusi dilaporkan telah menonton beberapa episode acara televisi Korea dan Amerika. Mereka ditangkap oleh pihak berwenang dalam upaya untuk mengedarkan rekaman tersebut di antara teman-teman mereka.

Meski demikian, konten budaya Korea Selatan dikabarkan masih banyak beredar di kalangan penonton Korea Utara.

Menurut sumber media, saat ditanya apakah mereka pernah mengonsumsi acara seperti Squid Game dan Crash Landing On You, lebih dari 96% responden Korea Utara menjawab ya.**

Editor : Vona Tarigan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tepergok Nonton Drakor, Tiga Siswa SMA di Korea Utara Dieksekusi Mati

Trending Now

Iklan

close