Indokomnewstv | Guna memberikan rasa aman pada Masyarakata, Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek jajaran "sikat bersih" segala bentuk Premanisme yang kerap melakukan Pungli (Pungutan Liar), Minggu (25/12/2022).
Penindakan terhadap premanisme atas perintah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH, SIK , kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK.
Dalam penindakan berhasi mengamankan 35 orang premanisme."Polrestabes Medan akan menindak tegas segala bentuk peremanisme & pungli yang meresahkan masyarakat di hari Natal 2022 ini, pungkasnya.**