Indokomnewstv | Kurir narkoba yang membawa 1 ton Ganja kering dengan mobil box mengaku mendapat upah Rp 2 juta."Upah saya cuma 2 juta katanya kepada Polisi.
Kurir tersebut berinisial M (23) mengaku ke polsi ditinggalkan temannya. "Saya tadi saya sama teman satu orang datang dari Aceh mau ke daerah Asrama Haji," kata Mawardi.
Kurir narkoba ini mengaku warga Rempelan Pinang, Kabupaten Gayo Lues,Aceh ditangkap di Fly Over Jamin Ginting, Simpang Pos Medan pada, Senin (12/12/2022) malam.
BACA JUGA : Polisi Tangkap Kurir Bawa 1 Ton Ganja di Medan
Ganja kering tersebut terbungkus dalam 36 goni dengan total 366 paket diperkirakan beratnya mencapai 1 ton.Pelaku membawanya dengan mobil box.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa mengatakan M ditangkap saat membawa ganja kering siap edar yang disimpan di mobil boks.
"Benar, penangkapan dilakukan kemarin di dekat fly over Jalan Jamin Ginting.Barang bukti ganja kering disita beratnya 1,3 ton, nilai nominalnya Rp1 miliar," kata Valentino, Selasa (13/12).
Valentino menyebutkan setelah ganja tersebut diantar ke Medan rencananya akan dibawa ke Jakarta. Polisi kini masih mendalami kasus tersebut.
"M saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrestabes Medan.Untuk sementara pengakuan M sebagai kurir," pungkas Kapolrestabes Medan Valentino Alfa.**
(Vona Tarigan)