Medan | Indokomnewstv, Satuan Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian Sepeda Motor yang kerap beraksi di Kota Medan.
Kedua orang pelaku adalah, Dolly Gresik Michael Nasution alias Maykel (26) dan Amat Hakim Als Gomim (27) ,keduanya merupakan warga Karya Jaya, Medan Johor,Medan.
Pengungkapan kasus curanmor berawal pada hari Jumat 27 Mei 2022, sekira pukul 21. 30 Wib. Korbannya, menaiki Sepeda Motor dan melintas di jalan karya Jaya,Medan Johor.
Disaat melintas, korban berteduh sejenak di salah satu Doorsmeer mobil karena hujan deras. Setelah itu, menyagakkan sepeda motornya dan masuk kekamar mandi.
Begitu keluar dari kamar mandi, alangkah terkejutnya korban melihat sepeda motor miliknya tidak berada lagi ditempat, dan kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Delitua.
Berbekalkan laporan dari korban, Tim Reskrim Polsek Delitua dibawah Pimpinan Iptu Irwanta Sembiring, SH.MH langsung melakukan penyelidikan dilapangan.
Hasilnya Kedua tersangka berhasil ditangkap pada,Sabtu 28 Mei 2022 sekira Pukul 00.30 Wib, tepatnya di Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia, Medan, Sumatera Utara.
Setelah pelaku ditangkap,kemudian dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda Motor yang diduga hasil curian.
Kapolsek Delitua Kompol Dedi Dharma, SH, MH didampingi Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring, SH, MH dalam Pers Rilisnya Jumat (3/6/2022) menjelaskan.
"Kedua tersangka curanmor ini merupakan target kepolisian Polsek Delitua." Pelaku sudah ditangkap di tempat yang berbeda berikut dengan barang bukti, pungkas Kompol Dedi Dharma.**
(Jakub Kaban)