IINDOKOM NEWSTV | Lokasi permainan judi yang berada di Jalan Pembangunan, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (31/05/2022) sore digrebek Tim gabungan dari Polrestabes Medan dan Polsek Pancurbatu.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 6 orang dari lokasi judi dan mengamankan sejumlah barang bukti serta beberapa kendaraan bermotor yang diduga ditinggalkan oleh para pemain judi yang melarikan diri.
Penggerebekan yang dilakukan kepolisian menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait lokasi judi dadu dan disinyalir kerap dijadikan tempat dugaan peredaran narkoba, ucap Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis.
“Tindakan yang dilakukan bagian dari pelayanan kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Medan,” kata Arman Muis kepada wartawan, Rabu (01/06/2022).
Lanjut Arman, kegiatan ini akan terus di lakukan untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat).“Untuk ke 6 orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan,” sebutnya.
Selain itu, pihaknya tetap melakukan tindakan tegas.“Saya minta agar masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas perjudian jangan sungkan untuk melaporkannya ke pihak berwajib,” pungkas AKBP Arman Muis.**
(Red)