MEDAN | INDOKOM NEWSTV Menindaklanjuti adanya pemberitaan mengenai 2 lokasi judi tembak ikan yang meresahkan masyarakat langsung direspon Polsek Medan Sunggal.
Petugas kepolisian langsung melakukan pengecekan kelokasi tembak ikan tersebut yang berlokasi di Jalan Resleting. Setelah didatangi lokasi judi ternyata sudah tidak beroperasi.
Selanjutnya, kelokasi yang kedua di Jalan Binjai KM 9 Desa Lalang,Kecamatan Sunggal Deliserdang, juga tidak ditemukan aktivitas pemain judi tembak ikan.
Dari hasil penyelidikan dilapangan kedua lokasi, sudah tidak beroperasi lagi kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata.
Chandra menegaskan,Polsek Medan Sunggal akan menindak tegas segala jenis permainan judi termasuk judi tembak ikan yang meresahkan masyarakat.
"Polsek Medan Sunggal berharap kepada masyarakat apabila menemukan adanya permainan judi tembak ikan untuk segera melaporkannya untuk segera ditindaklanjuti," pungkasnya.**