DELISERDANG l INDOKOMNEWSTV seorang wanita inisial, IP (19) warga Pantai Labu yang dibunuh oleh pelaku MSB (16) pelajar, warga Kecamatan Beringin sudah ditangkap Polresta Deli Serdang.
"Pelaku ini merupakan kekasih korban sendiri",kata Kapolresta Deli Sedang, Kombes Pol.Irsan Sinuhaji, SIK dalam Pres Riliesnya di Polresta Deli Serdang, Senin (07/02/2022.
Dalam paparannya menyebutkan, awal kejadian, pada, Rabu (2/2/2022) lalu.Korban di jemput pelaku MSB (17) dari rumahnya dengan tujuan jalan jalan.
"Selama di perjalanan terjadi cekcok antara mereka. Pelaku cemburu terhadap korban, menganggap korban selingkuh dengan Pria lain" ,tutur Kombes Irsan Sinuhaji.
Setelah berada di lokasi persawahan yang berada di Kecamatan Beringin, kemudian Pelaku MBS ,mengajak korban berhubungan badan dilokasi persawahan.
Masih kata Kombes Irsan Sinuhaji ,setelah melakukan hubungan badan.Disitulah pelaku menjalankan aksinya mendorongkan tubuh korban hingga jatuh ke dalam lumpur sawah.
"Setelah korban jatuh,pelaku kemudian masuk kedalam kubangan lumpur dengan menekan kepala korban ke dasar kubangan hingga membuat korban meninggal dunia.
Saat itu,korban juga berteriak dan berusaha melakukan perlawanan dengan mencakar dan mengigit pelaku. 'Itu dibuktikan luka bekas cakaran dan bekas gigitan di tangan pelaku, pungkas Irsan Sinuhaji.
Setelah mengetahui korban sudah tidak bergerak lagi, kemudian pelaku MSB pergi meninggalkan korban dan pulang kekampung halamannya.
Akibat perbuatannya itu,Pelaku melanggar pasal 340 subsider pasal 338 KUHP pidana dengan ancaman hukuman pidana mati,atau seumur hidup,tegas Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji.**
(Leodepari)