DELISERDANG | INDOKOMNEWSTV.COM Dalam rangka Operasi Antik Toba 2022 yang akan digelar mulai 02 Februari 2022 hingga 22 Februari 2022.
Pada hari ini Polres Deli Serdang melakukan Razia Desa Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polsres Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK
Kegiatan GKN dimulai dengan pelaksanaan apel dan Arahan teknis kegiatan di lapangan yang disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Deli Serdang.
Setibanya di lokasi, dari salah satu rumah kosong diamankan tiga orang, dua laki-laki berinisial MAP (22), SS (40) dan seorang perempuan berinisial ASD (50).
Disekitar rumah ditemukan barang bukti berupa bong alat isap sabu, 2 set bong, 1 kaca pirek, 6 klip plastik bekas pembungkus sabu.
Sedangkan dibelakang rumah kosong juga ditemukan 2 paket ganja dengan berat kotor sebanyak 3,27 gram.Lokasi tersebut di Jl Ampera desa sekip Kec.Lubuk pakam Deli Serdang.
Setelah dilakukan tes urine terhadap ketiga orang yang diamankan ketiganya positif mengkonsumsi amfetamin (sabu) dengan pengakuan baru mengkonsumsi sabu.
Tak berhenti sampai di situ, tim kembali bergerak ke Jalan Ampera, Desa Sekip dan mengamankan dua pria berinisial ES Alias EDI (36), dan M (36).
Keduanya merupakan pengguna sabu dan saat tes urine hasilnya positif Narkoba dari pengakuannya baru menggunakan Narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Deli Serdang, Kompol Ginanjar Fitriadi membenarkan para pelaku beserta barang sudah di amankan guna dilakukan pengembangan, Pungkasnya.**