PANCURBATU | INDOKOMNEWSTV Setelah dilaporkan oleh korbannya ke kantor Polisi akibat melakukan pencurian, seorang supir lintas ditangkap Polisi.
Dia adalah, Hasmadi (37) yang merupakan warga Desa Karo Lawe Deski I, Kecamatan Baul Makmur,Aceh Tenggara.
Kejadiannya pada Kamis (27/1/22) sekitar pukul 06.00 Wib, pelaku memberhentikan Truk yang dikendarainnya disebuah warung di Desa Bingkawan Kecamatan Sibolangit.
Setelah berhenti,pelaku pura-pura numpang ke kamar mandi dan masuk ke kamar korban dengan cara mencongkel pintu kamar dengan besi.
Begitu masuk ke kamar, Hasmadi melihat handphone merek Vivo V21 sedang di charge, selain itu tersangka juga melihat uang tunai sekitar Rp 10 juta.
Tak mau membuang waktu pelaku langsung mengambil uang dan Hendphone tersebut, dan langsung meninggalkan kios korban tanpa membayar minuman yang iya pesan.
Pemilik kios, Sastra Paulus (40) warga Desa Bingkawan Kecamatan Sibolangit yang merasa curiga, kemudian masuk ke kamarnya.
Saat itulah dia sangat terkejut melihat ponselnya dan uang Rp 10 juta yang diletak diatas meja telah raib digondol pelaku.
Korban kemudian bergegas keluar dari dalam kamar dan langsung mengejar si pelaku, namun sayang, pelaku tidak berhasil ditemukan dan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Pancurbatu.
Berdasarkan Laporan Korban, Satuan Reserse Kriminal Polsek Pancurbatu langsung melakukan pemeriksaan dan olah TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di Bandar Baru Sibolangit.
"Tersangka sudah di tangkap dan melangga Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 Tahun, tegas Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu AKP Amir Sitepu, SH.MH.** (Ref)