ASAHAN | INDOKOMNEWSTV Unit Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan ciduk Dua orang terduga pelaku Curanmor berinisial TS alias T (49) dan ESP (43) warga Dusun Desa Air Joman Asahan.
Dari keduanya Polisi menyita barang bukti Sepeda Motor Honda Vario BK 6266 VAW, STNK dan BPKB sepeda motor Honda Vario warna Hitam BK 6266 VAW.
"Saat ini kedua orang tersangka dengan barang bukti telah diamankan ke Polsek Air Joman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira.
Korban pencurian adalah seorang IRT berinisial S (36) Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 sekira pukul 22.00 Wib.
Korban mengetahui pencurian sepeda motor saat bangun dari tidur, hendak pergi menggalas kepajak, kata Kapolres AKBP Putu, Jumat (04/01/2022).
Selain Sepeda Motor, Handphone korban juga hilang.Korban dikejutkan melihat pintu depan rumahnya sudah terbuka dan kejadian tersebut kemudian dilaporkan.
Mendapat laporan dari korban,Kapolsek Air Joman Iptu MP Pakpahan SH langsung memerintahkan Kanit Reskrimnya untuk melakukan penyelidikan.
“Hasil penyelidikan mengetahui keberadaan kedua pelaku kemudian menangkapnya di daerah Tasik Air Joman tepatnya disebuah warung saat sedang asik bermain HP.
Dari hasil interogasi polisi dilapangan, kedua tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korbannya.**