MEDAN (INDOKOMNEWSTV.CLICK) Dua Kepala Lingkungan (Kepling) dihajar oleh para pemulung di Jalan B Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning,Medan Johor, Kamis 9 Desember 2021 sekira pukul 23.00 Wib.
Sedangkan korban, penganiayaan tersebut masing-masing Berinisial AH (51) warga Jl B Zein Hamid Gg Sepakat, Titi Kuning Kecamatan Medan Johor dan YA (40) warga Jln Tritura, Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Medan Johor.
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap dalam rilisnya di Grub whatsapp "Merah Putih" penganiayaan berawal saat pelaku hendak mengambil barang bekas bungkusan plastik sampah yang ada di pinggir jalan.
Namun korban, (YA) melarang pelaku agar tidak mengacak - ngacak tumpukan bungkusan sampah plastik karena takut berserakan ke badan Jalan Raya.
Pelaku merasa tersinggung dan tidak senang teguran kepling tersebut, sehingga terjadi adu mulut hingga perkelahian antara mereka. Selanjutnya korban menghubungi temannya, Kepling AH untuk datang ke Lokasi.
Namun sewaktu korban menelepon rekannya sesama kepling, pelaku yang sudah emosi dan kemudian memukul korban YA .Tak berselang lama, datang AH hendak melerai keributan yang terjadi.
Namun pelaku bukannya surut, malah makin beringas dan mengambil batu cadas yang ada di pinggir Jalan raya dan langsung memukulkannya ke bagian hulu hati korban AH hingga terjatuh.
Setelah selesai menghantam korban, AH
dengan menggunakan batu cadas, kemudian pelaku kembali menyerang, YA dengan mengarahkan pukulan hingga tepat dibagian pelipis mata sebelah kiri korban hingga terluka.
Kedua orang korban kepling yang sudah menjadi korban penganiayaan, kemudian dilarikan oleh warga kerumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.Sedangkan pelaku pemukulan langsung diamankan oleh warga.
Petugas kepolisian Polsek Delitua yang mendapat laporan dari warga tentang adanya perkelahian langsung meluncur ke TKP.Namun begitu sampai di lokasi, di temukan batu cadas dan masker yang berlumur darah.
Setelah itu, Petugas Polsek Delitua meluncur ke RS MITRA SEJATI Medan untuk melihat kondisi ke 2 korban, dimana Korban, AH mengalami sesak nafas karena di pukul pelaku menggunakan batu.
Sedangkan korban ke-2 , YA mengalami luka robek dibagian pelipis mata kiri karena dipukul pelaku dengan batu.
Selanjutnya pelaku diamankan ke komando Polsek Delitua untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya. Kemudian korban membuat Laporan pengaduan dengan kasus Penganiayaan.**