ads display

Polres Binjai Ciduk Kurir 13 Kg Sabu-Sabu Jaringan Aceh-Medan

Redaksi
14 Des 2021 | Desember 14, 2021 WIB Last Updated 2023-01-12T19:02:08Z
BINJAI INDOKOMNEWSTV.COM Tim Gabungan Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Binjai berhasil menggagalkan peredaran 13 Kilogram sabu sabu.

 "YI (39) sebagai kurir narkoba berhasil kita tangkap, ujar Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting, didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Firman Imanuel Perangin Angin, Selasa (14/12/2021).

Lanjut Kapolres, Pria yang merupakan warga Aceh ini ditangkap sekira pukul 16.00 Wib, saat mobil yang ditumpangi oleh tersangka dihentikan petugas di kawasan Jalan Lintas Sumatera Binjai-Stabat.

"Sabu sabu dikirim melalui jalur darat dari Kota Lhokseumawe, Aceh, tujuan Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, (5/12/2021) sore, Pungkas Kapolres Binjai.

Menurut YI, sabu sabu berasal dari Tiongkok diselundupkan lewat jalur laut melalui pelabuhan tikus yang ada di Aceh.Khusus pengiriman ini sendiri, dia mendapat upah sebesar Rp 35 juta.

“Saat ini, kita masih berupaya membongkar sindikat jaringan narkoba ini, khususnya dalam mengungkap identitas pihak diduga sebagai bandar atau pemasok sabu sabu, ungkapnya.

Sabu sabu yang dikirim oleh  tersangka sudah tiga kali di sepanjang bulan November dan Desember 2021.Dalam aksi pertama mengirim 2 Kg dan ke Dua mengirim 3 Kg sabu.

Atas perbuatannnya tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Aalyat (2) UU Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,ungkap AKBP Ferio Sano Ginting.**(Leodepari).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Binjai Ciduk Kurir 13 Kg Sabu-Sabu Jaringan Aceh-Medan

Trending Now

Iklan

close