MEDAN INDKOMNEWSTV Penangkapan Pencuri Kotak Tabung Amal di Mesjid Al Mahmudiyah dan Musholah Al Barokah berhasil diungkap Polsek Delitua.
Tersangka adalah, Reza Fauzi Als Azi (33) yang merupakan Warga Jl. Brigjen BZ Hamid Gg Balai Desa Kelurahan Titikuning Kecamatan Medan Johor, Rabu tanggal 24 Nov 2021 Sekira Pukul 11.00 Wib.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian adalah, 1 Unit Patahan Obeng Besi,1 Unit Patahan Tang jepit. (alat yg digunakan melakukan Pencurian.
Ada juga ,1 unit Topi Warna hitam Abu-abu digunakan Pada saat Melakukan Pencurian,1 Unit Jaket Switer Hitam Putih dan 1 Unit Payung Warna Biru.
Menurut Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap dalam pesan Rilisnya mengatakan Pada Hari Jumat Tgl 05 Nov 2021 Sekitar Pukul 04.30 Wib Pelapor/Korban Hendak Sholat di Musholah AL BAROKAH.
Begitu sampai di Mushollah yang berada di Gang Cempaka Dusun V Desa Kedai Durian Kecamatan Delitua, alangkah terkejut ketika Melihat Kotak Infaq sudah tidak ada dan TV Untuk CCTV juga sudah hilang,Ujar Zulkifli.
Lanjut Zulkifli, Sedangkan pintu samping sudah terbuka dengan kondisi gembok bagian dalam sudah keadaan Rusak.Akibat Kejadian pelapor sebagai Pengurus BKM merasa Keberatan.
Atas peristiwa pencurian tersebut pihak musollah mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000. dan kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Delitua,Ujarnya lagi.
Mendapat laporan dari korbannya, Lanjut Zulkifli Piket reskrim 7.0 yang dipimpin Panit Luar Ipda Syawal Sitepu,SH langsung meluncur kelokasi dan langsung melakukan olah TKP.
Berdasarkan Hasil Cek TKP dan Penyelidikan Unit Reskrim Polsek Delitua, bahwa diduga keras Pelaku Pencurian di Musholah Al Barokah tersebut adalah Reza Fauzi Als Azi.
Setelah itu, kata Zulkifli kemudian Panit Luar bersama anggotanya menuju Jalan Brigjen BZ Hamid Gg Balai, Kelurahan Titikuning Medan Johor dan langsung menagkap pelaku pencurian tersebut di rumahnya.
Begitu tersangka ini ditangkap kemudian diintrogasi oleh petugas dan langsung mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kotak Tabung Amal milik Musolah.
"Benar pak, saya yang melakukan pencurian itu,kata pelaku kepada petugas kepolisian. Setelah itu, kemudian tersangka dibawa Mako Polsek Delitua berikut dengan barang bukti yang ditemukan,tutup Zulkifli Harahap.
Atas keberasilan Kepolisian Polsek Delitua dalam mengukap kasus pencurian Tabung Amal Mesjid Al Mahmudiyah dan Musholah Al Barokah. Polsek Delitua Polrstabes Medan dihadiahi karangan bunga dari Pihak MUSHOLAH AL BAROKAH.**(Red)