MEDAN,INDOKOMNEWSTV Mayat Mr X yang ditemukan telungkup didalam parit Jalan Suka Subur,Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor,Medan Sumatera Utara pada,Kamis 04 November 2021, telah di ambil keluarga korban di RS Bhayangkara Medan.
Pihak Keluarga dari korban tidak merasa keberatan dengan kematiannya dan mereka membuat surat Permohonan kepada Kapolsek Delitua supaya tidak dilakukan Outopsi terhadap Jenazah Korban.
Menurut Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan, Kamis 4 November 2021 mengatakan, Mr X yang di temukan meninggal Dunia sudah dijemput oleh keluarganya.
"Keluarga korban juga membuat surat pernyataan supaya tidak dilakukan Otopsi terhadap mayat korban.
"Terimakasih teman-teman wartawan yang telah membantu mempublikasi sehingga keluarga korban mengetahuinya, ujar AKP Zulkifli Harahap.**(Jakub Kaban)