ads display

Mengaku Polisi, Empat Perampok Di Tangkap Polres Binjai

Redaksi
17 Nov 2021 | November 17, 2021 WIB Last Updated 2021-11-17T01:18:13Z
4 orang Pria Lakukan Aksi Perampokan Foto : Instagramv@humas_polres_binjai

BINJAI INDOKOMNEWSTV Pasangan Muda Mudi dirampok oleh Empat orang pemuda yang mengaku sebagai Anggota Polisi diringkus Polres Binjai.

Kejadian tersebut terjadi, pada 25 Oktober 2021 lalu di Jalan Sei Lepan, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan Binjai Sumatera Utara.

Keempat orang tersangka masing masing
NA alias Nico (31) warga Jln Pasir Rengas Pulau, Medan Labuhan,ARN alias Bedul (37), warga Klambir V Tanjung Gusta, Medan Helvetia.

Ada juga tersangka, RS (31) yang merupakan warga Jalan Seksama, Kecamatan Medan Amplas dan YL alias Yuda (33), warga Jalan Sekata, Medan Barat.

Keempat orang tersangka ini ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh korbannya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/683/ X/2021 Resor Binjai tanggal 25 Oktober 2021.

Setelah melakukam proses penyelidikan, Pada 4 Nopember 2021 Tim I unit Pidum Sat Reskrim Polres Binjai meringkus ke 4 orang tersangka di Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat.

"4 orang tesangka sudah kita tangkap,kata Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.IK, MH, diwakili Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama S.IK dalam Pers rilisnya, Selasa (16/11/21).

Lanjut Yayang, awalnya sebelum kejadian Empat orang korban,Risky (20) dan Yosua Gurusinga (26) warga Pasar IV Dusun Kresno, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai. 

Kemudian, Nur Anisa (21) Zurah (21) dan warga Desa Sambirejo, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat ini saling berboncengan mengendarai sepeda motor.

Namun begitu sampai di Jalan Sei Lepan, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan motor Scoopy dan Vario mereka  dihentikan oleh 4 orang Pria mengendarai Daihatsu Xenia Silver BK 1544 ZP yang mengaku sebagai anggota Polisi.

Setelah korban berhenti, selanjutnya para pelaku menuduh keepat orang korban sebagai pengguna narkoba dan memaksa masuk ke dalam mobil dengan alasan akan dibawa ke kantor polisi. 

“Bersamaan dengan itu, 2 pelaku membawa kedua sepeda motor para korban,” lanjut AKP Yayang, kemudian korban dibawa berkeliling Kota Medan.

Setelah pelaku menguras habis barang barang berharga milik korban, kemudian ke 4 korban diturunkan dari mobil di dua lokasi yang berbeda. 

Risky dan Yosua diturunkan di kawasan perkebunan tebu, Desa Klumpang kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Sedangkan Zurah dan Nur Annisa dibawa ke Jalan AH Nasution, depan Asrama Haji, Medan dan kemudian mereka diturunka.

Setelah menerima laporan dari korbannya Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.IK, MH bersama Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama, S.IK membentuk tim guna melakukan penyelidikan.

“Pada 4 Nopember 2021, Tim-I unit Pidum Sat Reskrim Polres Binjai membekuk keempat pelaku di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat saat itu para pelaku sedang mencari target baru,ungkap AKP Yayang

Dari keempat pelaku petugas menyita barang bukti  1 unit mobil Xenia warna silver 1544 ZP, 2 set borgol, 1 kunci borgol dibuat mainan kalung, 2 unit HP jenis IPhone 11.

1 pucuk pistol mancis jenis FN berikut sarungnya, 1 pucuk pistol mancis jenis repolver, Power bank merk mofit milik korban Yosua yang diambil pelaku dan 1 unit HP IPhone 7 milik korban Nur Anisa.

Akibat perbuatannya ke empat orang para tesangka ini dipersangkakan melanggar pasal 365 ayat 1, 2 Ke 2e KUHAPidanana dengan ancaman hukumam 12 tahun penjara ,tegas AKP Yayang dalam rilisnya.**

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mengaku Polisi, Empat Perampok Di Tangkap Polres Binjai

Trending Now

Iklan

close