ASAHAN | INDOKOMNEWSTV.COM Setelah dilaporkan oleh Br Sembiring ke Polres Asahan pelaku pencurian sepeda motor di tangkap di kediamannya masing masing.
Pelaku Utama adalah,Dinda Ratna Sari Br Siallagan Warga l. Syech Hasan Lk. IV Kel. Teladan Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan.
Ada juga Penadah , Sulaiman Lubis warga Jalan Asahan KM IV Keluraha Sejahtera Siantar Kabupaten Simalungun.
Dan Jhonson Silaban Jalan Rangkuta Sembiring No.117 Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar (Penadah).
Mereka diringkus tim Jatanras Polres Asahan Polda Sumtera Utara karena diduga terlibat dalam aksi pencurian dan penada.
Kapolres Ashan Polda Sumatera Utara AKBP Putu Yudha Prawira SIK,MH melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani ,SH MH menjelaskan.
"Ketiganya ditangkap berdasarkan laporan dari korbanya LP Nomor LP / B / 803 / X / 2021 / SPKT / POLRES ASAHAN / POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 06 Oktober 2021.
Dimana kejadiannya, Senin 4 Oktober 2021 sekira pukul 20.00 Wib di Jalan Diponegoro Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat Asahan.
Korbanya Elpidawati Br Sembiring, tinggal di Jalan Dipenogoro, Kelurahan Kisaran Baru, Kota Kisaran Barat,sedang memarkirkan sepeda motornya.
"Senin tanggal 04 Oktober 2021 sekira pukul 20.00 Wib pelapor memarkirkan Sepeda Motor merk Honda PCX Nomor Polisi BK 4080 VBS warna hitam dengan Nomor Rangka.
Motor tesebut diparkirkan didepan teras Ruko dalam keadaan stang terkunci dan selanjutnya korban pergi meninggalkan sepeda motor tersebut ,”Ungkap Kasat.
Lanjut Kasat, kemudian datang lah terlapor ke Ruko milik pelapor.Selanjutnya membuka dan mengambil kunci kontak sepeda motor di yang berada di sebuah laci tanpa ada ijin.
Seteleh mendapatkan kunci Sepeda Motor tersebut, kemudia pelaku langsung tancap gas membawa Sepeda Motor korban.Korban selanjutnya membuat laporan resmi ke Polres Asahan,Jelas Kasat.
Usai mendapatkan laporan,Tim langsung melakukan penyelidikan, dan pada hari Rabu tanggal 17 November 2021 sekira pukul 10.00 Wib mengetahui keberadan pelaku.
"Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mendapat informan bahwasannya ada seseorang wanita yang mencurigakan.
Kemudian unit Jatanras melakukan penyelidikan dan sekira pukul 11.00 wib wanita yang bernama DINDA RATNA SARI BR. SIALLAGAN berhasil ditangkap di Jl. Diponegoro Kisaran, Beber Kasat.
Lebih lanjut , AKP Rahmadani menuturkan bahwa , setelah dilakukan istrogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor Honda PCX Nomor Polisi BK 4080 VBS warna hitam.
Setelah dilakukan introgasi kepada pelaku mangkui sepeda motor tersebut dijualnya kepada seorang laki-laki warga Pematang Siantar.
"Unit Jatanras melakukan pemncingan dengan menawarkan kembali sepeda motor dan bertransaksi di daerah Kisaran".
Kemudian sekira pukul 14.00 wib pelaku penadah yang bernama Sulaiman Lubis berhasil diamankan di Jl. Sutami Kec. Kota Kisaran Barat Asahan.
“Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui ada membeli 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX warna hitam dengan Nomor Rangka : MH1KF2111LK456683 Nomor Mesin : KF21E1455955 dari seorang wanita bernama DINDA RATNA SARI BR SIALLAGAN.
Menurut pengakuan SULAIMAN LUBIS bahwa sepeda motor yang dibelinya itu telah dijual kepada seorang laki-laki warga di Simalungun.
Tidak sampai disiti kemudian unit Jatanras memancing untuk menawarkan kembali sepeda motor dan bertransaksi di daerah Pematang Siantar, sekira pukul 19.00 wib, JHONSON SILABAN berhasil diamankan.
"JHONSON SILABAN ditangka di Jalan Asahan KM. IV Kel. Marihat Baris Siantar Kab.Simalungun beserta 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX warna hitam.
Setelah semunya ditangkap demgan bukti lengkap Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan,”tegas Kasat Reskrim Polres Asahan.**(Leodepari)