ads display

Sopir Angkot Penganiaya Anak Dibawah Umur Dikalideres Di Ringkus Polisi

Redaksi
14 Okt 2021 | Oktober 14, 2021 WIB Last Updated 2021-10-14T16:01:24Z

Jakarta,indokomnewstv.com  Polres Kalideres dibantu tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap IS alias BM (24) pelaku penganiayaan terhadap DM (17) pelajar di kawasan Kalideres Jakarta Barat.

"IS dikejar polisi dan akhirnya diamankan di sekitar SPBU di kawasan Kapuk,kata Kapolsek Kaideres AKP Hasoloan Situmorang di Mapolres Kalideres, Kamis (14/10/2021).

Awalnya, DM menyelesaikan aktivitasnya dan ingin pulang dengan naik kendaraan umum.

"Korban sebagai penumpang dari Bandengan baru saja menyelesaikan aktivitasnya dengan naik angkot, kata Oland.

Selama perjalanan, DM tidak merasa aneh karena ada penumpang selain dirinya.

Setelah penumpang lain turun, DM ditinggal sendiri dan sopirnya. Saat itu situasi sedang macet, dan IS ingin mencari rute lain yang tidak macet.

"Pengemudi angkot berbelok jalur untuk menghindari kemacetan,kata Oland.

DM yang tidak mengetahui aksi IS di Cengkareng-Kamal menjadi curiga.

Tak berselang lama, tepatnya di kawasan CBC, Tegal Alur IS meminjam ponsel DM dengan alasan menelepon bosnya.

Di situ DM langsung dipukuli oleh IS di bagian kepala sebanyak 3 kali dengan kunci roda.

DM pun berteriak sehingga menarik perhatian banyak warga, warga pun mengejar angkot yang dikemudikan IS.

Saat di jalan tol, angkot yang dikendarai IS terbalik dan IS  kabur ke semak-semak.

DM langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Kalideres, tak lama berselang IS ditangkap.

Atas perbuatannya, IS dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman pidana 9 tahun penjara.**

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sopir Angkot Penganiaya Anak Dibawah Umur Dikalideres Di Ringkus Polisi

Trending Now

Iklan

close