PEKANBARU INDOKOM NEWSTV Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada tanggal 10 Juli 2021 lalu di Daerah Siak Hulu Kabupaten Kampar di bekuk Tim Dirreskrimum Polda Riau.Hal itu terungkap saat dilaksanakan konfrensi Pers di Mapolda Riau Jalan Pattimura No 13 kota Pekanbaru,Jumat 20 Agustus 2021.
Dalam konfrensi dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Riau ,Kombes Pol Sunarto yang didampingi Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan dan Kasubdit III AKBP Muhammad Kholid serta personil Polda Riau lainnya.
Kombes Pol Sunarto dihadapan awak media menerangkan,bahwa Polda Riau berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yakni Antoni alias Aan Macan dan Ahmad Ristiyanto yang telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemneratan terhadap korbannya Muhaimin yang terjadi di daerah Siak Hulu Kabupaten Kampar pada tanggal 10 Juli 2021 lalu,hingga korban kehilangan uang 100 juta yang disimpan dalam plastik warna hitam yang diletakkan disamping jok mobil sebelah kiri",ujar Narto.
"Kedua orang pelaku yang bernama Antoni alias Aan Macan dan Ahmad Ristiyanto ditangkap tim gabungan dari Satreskri Polsek Siak Hulu,Polres Kampar dan Jatanras Polda Riau di daerah Kayu Agung ( Sumsel ) tangal 18 Agustus 2021",terang Narto.
Kombes Narto menambahkan,bahwasanya kedua pelaku tersebut merupakan resedivis dengan tindak pidana yang sama.
"Antoni alias Aan Macan merupakan resedivis di Negeri tetangga ( Malaysia ) sementara Ahmad Restiyanto pada tahun 2018 pernah melakukan kejahatan yang sama di Jalan Tuanku Tambusai dan di penjara di Sialang Bungkuk kota Pekanbaru",terang Kabid Humas.
Menurut keterangan pelaku,uang hasil tersebut dibagi dengan bagian ada yang dapat 40 juta dan 20 juta.
"Sementara OOB ( DPO ) mendapat bagian 20 juta sebagai upah rental sepeda motor miliknya yang digunakan pelaku saat beraksi",tambah Narto.
Dan terakhir Kombes Pol Narto berharap,bagi warga masyarakat agar selalu berhati-hati dan jangn segan untuk meminta pengawalan dari aparat kepolisian apabila membawa jumlah uang yang cukup banyak.
( Azhar )