Direktorat Resnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap 3 kasus peredaran Narkoba dengan 6 orang dan barang bukti 18 kilogram shabu ,serta 15,7 gram ganja siap edar dalam kurun waktu 6 hari dari tanggal 26 sampai 31 Maret 2021.
Dalam Konperensi Pers Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi ,tidak ada ampun bagi para pelaku pengedar narkoba diwilayah Riau. "Polda Riau secara konsisten akan memburu para pengedar barang haram tersebut : Poto INDOKOM NEWSTV/AZAR