ads display

Polsek Namorambe Diminta Tangkap Pelaku Penganiayaan

Redaksi
25 Feb 2021 | Februari 25, 2021 WIB Last Updated 2021-08-17T14:07:06Z
NAMORAMBE INDOKOM NEWSTV Dengan wajah luka terkena pukulan,Edy Suranta Tarigan terpaksa mendatangi Polsek Namorambe didampingi keluarga guna membuat laporan pengaduan.

Pasalnya ,dirinya mengaku menjadi korban penganiayaan di simpang Desa Lau Mulgap, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada hari, Rabu 24 Februari 2021, sekitar pukul 01.00 Wib.

Menurut korban kepada petugas SPKT Polsek Namorambe mengaku dianiaya dianiayaa oleh terlapor ,BG (35) yang merupakan warga Desa Batu Mbelin, Kecamatan Namorambe.Dengan Bukti Lapor Nomor : STBL 13/II/2021/SU/Resta DS/Sek Namorambe.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit pada bagian muka, kepala dan badan akibat dianiaya oleh terlapor. Namun setelah di laporkan dan pemeriksaan saksi, pelaku belum ditangkap oleh pihak kepolisian polsek Namorambe.

Sedangkan menurut keluarga korban  meminta pihak kepolisian supaya serius dan tegas menangani kasus penganiayaan tersebut. ”Jika kasus ini lamban ,ia khawatir kasus serupa akan kembali terulang.
Lebih jauh diungkapkan, jika kepolisian berhasil menyelesaikan kasus dengan cepat dan menangkap pelakunya, hal itu menjadi salah satu bukti prefentif yang dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal kedepan,tutup keluarga korban.

Sedangkan menurut Kapolsek Namorambe, AKP Antonius Ginting ketika dikomfirmasi Wartawan via Ponselnnya, Kamis (25/02/2021 sekitar pukul 18.30 Wib ,terkait mengenai laporan Edy Suranta Tarigan, mengaku sudah memeriksa saksi.

"Kita akan proses dan akan melakukan penangkapan terhadap pelaku ,tegas Antonius Ginting.(Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Namorambe Diminta Tangkap Pelaku Penganiayaan

Trending Now

Iklan

close